Mengatasi Blog yang di Blokir Facebook

cara Mengatasi Blog yang di Blokir Facebook
 
sobat baiklah kali ini saya ingin berbagi mengenai Mengatasi Blog Bang di Blokir Facebook, 

nah sobat ada beberapa pertanyaan, Link blog anda di blokir facebook? Ditandai sebagai spam atau kasar? padahal tidak ada pelanggaran yang anda lakukan. Hal ini merupakan langkah facebook untuk menjaga keamanannya. Namun, jangan khawatir. Saya punya solusi terbaik untuk mengatasi itu semua. Jika link blog atau website anda di blokir facebook maka cara yang harus anda lakukan adalah mengganti nama blog anda.. Loh... Itu kan bisa jatohin rank blog anda.. haha.. tentu tidak..

Cara Pertama : Anda Bisa Menggunakan Penyingkat url seperti bit.ly dan lain-lain yang banyak tersedia. Jika tidak berhasil dan tetap ketahuan facebook, Maka anda harus berpindah ke cara ke 2.

Cara Kedua : Ubah nama blog anda sementara. Log In ke Blog - pengaturan - publikasikan - terus ubah nama blog anda. Lalu daftarkan di NETWORKEDBLOGS. Apa itu ??? itu adalah sebuah aplikasi untuk mengkoneksikan blog ke facebook. Anda Bisa langsung mencarinya di kotak search facebook. Setelah berhasil didaftarkan, dan mendapatkan link networkedblogs tersebut, pergi ke blogger dan ganti nama blog anda menjadi nama yang lama.... dengan demikian anda tetap bisa share halaman blog anda di facebook.

Catatan : Jika konten situs anda mengandung konten terlarang maka itu salah anda sendiri.

Catatan2 : Sebaiknya sebelum blog anda di blokir daftar kan terlebih dahulu ke networkedblogs. Jangan share link blog anda secara langsung. Share link networkedblogs saja.
demikian tutorial saya mengenai Mengatasi Blog Yang di Blokir, semoga bermanfaat.

Penulis : Munazat ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Mengatasi Blog yang di Blokir Facebook ini dipublish oleh Munazat pada hari Sabtu, 28 Januari 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Mengatasi Blog yang di Blokir Facebook
 

0 komentar:

Posting Komentar